Tag: SIM C1

Sudah Punya SIM C1, Apakah Boleh Bawa Motor Cc Lebih Kecil?

JAKARTA, virprom.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 baru-baru ini resmi diluncurkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri). Pemilik sepeda motor berkapasitas mesin lebih dari 250 cc disarankan segera mendaftar. Menurut kebijakan no. 5 Tahun 2021 memiliki rating SIM C. Mesin SIM C untuk sepeda motor hingga 250 cc, SIM C1 untuk 250 cc hingga […]

Spesifikasi Motor buat Ujian Praktik SIM C1, Hunter Scrambler 500

JAKARTA, virprom.com – SIM C1 telah resmi diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri). Oleh karena itu, bagi pemilik sepeda motor di atas 250 cc hingga 500 cc disarankan menggunakan SIM C1, dan perlu diingat bahwa SIM C hanya untuk sepeda motor hingga 250 cc. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) rombongan […]

Bikin SIM C1 Baru Bisa di Satpas Daan Mogot

Jakarta, virprom.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 resmi diluncurkan baru-baru ini. Artinya, pengguna sepeda motor 250cc hingga 500cc sebaiknya menggunakan SIM C1, bukan SIM C biasa lagi. Namun perlu diperhatikan, bagi pemohon yang ingin membuat SIM C1, layanan Satpas SIM baru beroperasi di Don Mogot, Jakarta Barat. Benar (hanya bisa dilakukan di Satpas Dan […]

Tilang Belum Berlaku buat Pengendara Moge yang Belum Punya SIM C1

JAKARTA, virprom.com – Surat Izin Mengemudi C1 resmi dirilis pada Senin (27/5/2024). Artinya, bagi pengguna sepeda motor di atas 250cc hingga 500cc, bukan lagi SIM C1, melainkan SIM C biasa. Saat ini pengguna sepeda motor 250cc ke atas tidak dikenakan tuntutan jika tidak mendapatkan kartu SIM C1. Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas […]

Polisi Kasih Toleransi 1 Tahun buat Pengguna Moge Bikin SIM C1

JAKARTA, virprom.com – Pengendara sepeda motor besar (moge) harus mematuhi bagian SIM C yang diatur dalam Perpol No. 5 tahun 2021. Tergantung besar kecilnya mesin sepeda motor, ada tiga tingkatan yakni SIM C, SIM C1, dan SIM C2. Khusus SIM C digunakan oleh pengendara sepeda motor bermesin hingga 250cc. SIM C1 untuk sepeda motor antara […]

Pandangan Pakar Safety Soal Peluncuran SIM C1 untuk Motor 250cc-500cc

KLATEN, virprom.com – Korlantas Polri resmi meluncurkan sim C1 untuk pengendara sepeda motor 250 cc hingga 500 cc pada Senin (27/5/2024). Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, dengan diluncurkannya SIM C1, maka bagi yang ingin membuatnya bisa segera melakukannya. “Mengendarai sepeda motor besar dan kecil kapasitasnya berbeda-beda, sehingga harus dibagi […]

SIM C1 buat Motor 250cc-500cc Resmi Meluncur

JAKARTA, virprom.com – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korlantas Polri resmi merilis SIM C1. C1 merupakan kategori SIM C yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor 250cc hingga 500cc. Berdasarkan Perpol No. 5 Tahun 2021, Pasal 3 ayat (1) menjelaskan, SIM yang diterbitkan meliputi Surat Izin Mengemudi perorangan, Surat Izin Mengemudi […]

Ini Bedanya SIM C1 dengan SIM C Biasa

JAKARTA, virprom.com – Perusahaan Jalan Kepolisian Negara (Corntas) resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Kepala Kantor Lalu Lintas (Pol) Kepolisian Umum Aang Suhanan mengatakan, SIM C1 baru pertama kali diperkenalkan dan diperuntukkan bagi pengemudi roda dua bermesin 250-500 cc. “Pemilik sepeda motor 250-500 cc sebaiknya membeli SIM C1. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Polisi […]

Kenapa Pengendara Moge Cenderung Arogan?

KLATEN, virprom.com – Mesin besar di jalan raya terlihat berbeda dengan kendaraan lain, baik dari tampilan, kecepatan, hingga nada knalpotnya. Sepeda motor besar cenderung melaju lebih cepat dan suara knalpotnya jauh lebih keras dibandingkan sepeda motor. Hal ini terkait dengan sifat dasar mesin yang lebih bertenaga. Tampaknya karakter seorang pebalap hebat tidak serta merta mempengaruhi […]

Syarat Mutlak Bikin SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

JAKARTA, virprom.com – Korps Lalu Lintas Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) baru-baru ini resmi meluncurkan SIM C1. Sesuai Perpol Nomor 5 Pasal 3 Tahun 2021, SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor berkapasitas 250 hingga 500 cc. Namun, untuk mendapatkan SIM C1, pengemudi harus memiliki SIM C terlebih dahulu selama satu tahun. “(Benar) SIM C1 […]

Back To Top