Jakarta, virprom.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menanggapi resolusi gencatan senjata Palestina-Israel yang disetujui Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melalui akun resmi X, @Kemlu_RI, Kementerian Luar Negeri mengklaim bahwa diadopsinya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2735 (2024) merupakan langkah yang sudah lama tertunda menuju usulan gencatan senjata tiga fase. “Namun, penting bagi kita untuk […]