JAKARTA, virprom.com – Badan Reserse Kriminal Nasional (Bareskrim) menetapkan tersangka kasus pornografi anak, pria berhuruf BAH. BAH didakwa melakukan pornografi anak sejak September 2022 hingga Juni 2023, lalu mengunggahnya ke email dan menyimpannya di ponsel dan laptopnya. “Total 100 foto dihasilkan BAH untuk keperluan pribadi. Sayangnya yang menjadi subyek kasus ini tidak lain adalah keponakan […]