JAKARTA, virprom.com – Dewan Kedua Republik Demokratik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menggelar pemilu baru jika daerah menang dengan kotak suara kosong. Pemilihan ulang ini dijadwalkan pada September 2025. Kesepakatan itu dilakukan antara Dewan Kedua Republik Demokrat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Komisi Pengelola Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Direktorat Kehormatan Koordinator Pemilihan (DKPP) di […]