JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan lembaganya tidak perlu meminta restu dari instansi lain seperti Polri untuk merekrut penyidik dan penyidik. Hal itu disampaikan Pak Alex menyikapi Pasal 16 Ayat 1 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara yang menyatakan bahwa proses rekrutmen Penyidik Sipil (PPNS) di kementerian/lembaga harus mengikuti rekomendasi […]