Tag: Pengendara moge butuh kompetensi khusus

Mengendarai Moge Butuh Kompetensi dan SIM Khusus

KLATEN, virprom.com – Korlantas Polri mengumumkan sim C1 untuk sepeda motor berkapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc. Sesuai Perpol No. 5 Tahun 2021, Pasal 3 ayat (1) mendefinisikan SIM yang diterbitkan dengan Surat Izin Mengemudi pribadi, Surat Izin Mengemudi biasa, dan Surat Izin Mengemudi internasional. Kemudian SIM C diperuntukkan bagi mobil bermesin hingga 250 […]

Back To Top