Tag: pemenang BTS 4G dituntut 4 tahun

Pemenang Proyek BTS 4G Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Bui

Jakarta, virprom.com – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) (JPU) meminta pimpinan PT Sansaina Ekindo Jami Sutjiawan divonis empat tahun penjara. Jemmi terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat korupsi dalam penyediaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5. Saya. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana […]

Back To Top