JAKARTA, virprom.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memberikan sanksi berat hingga pemecatan jika ketahuan berjudi online. Direktur Pengendalian Aplikasi Komputer Dirjen Aplikasi Komputer Kementerian Komunikasi dan Informatika Tigoh Arefiyadi mengatakan keputusan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Bodi Ari Setiyadi. “Kemarin Menteri Komunikasi dan Informatika mengeluarkan surat edaran […]