JAKARTA, virprom.com – Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Guius Lomboon mengaku Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak bisa membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah final dan mengikat terhadap persoalan Pilpres 2024. Ujarnya, Kamis (2/5/2024) malam di PTUN, usai pemeriksaan administratif perkara yang melibatkan Panitia Pemilihan Umum (KPU) PDI Perjuangan. Persidangan diadakan secara tertutup. “Tentu […]