JAKARTA, virprom.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono Abdussalam Rasidi Panji Gumilang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memutuskan membatalkan tindakan preventif tersebut. Kasus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) terhadap Bareskrim Polri diajukan karena Panji Gumilang menolak ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dana pesantren (TPPU). Putusan untuk membatalkan permohonan praperadilan pokok perkara […]