Tag: Muhammad Feriandi Mirza dituntut 6 tahun

Kasus BTS 4G, Pejabat Bakti Kominfo Feriandi Mirza Dituntut 6 Tahun Penjara

JAKARTA, virprom.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menuntut enam tahun penjara terhadap mantan Kepala Divisi Lastmilo dan Backhaul Kementerian Telekomunikasi dan Badan Akses Informasi ( Bakti). Bidang Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Muhammad Prindi Mirza. Feriandi Mirza terbukti sah dan menggugat secara hukum dianggap ikut serta dalam dugaan korupsi penyediaan Base […]

Back To Top