Tag: menutup jalan untuk hajatan

Bolehkah Menutup Jalan untuk Kepentingan Pribadi seperti Hajatan?

JAKARTA, virprom.com – Penutupan jalan diperbolehkan untuk kegiatan non-transportasi, seperti perayaan atau acara massal lainnya, asalkan aturan yang ditetapkan tetap dipatuhi. Ketua Divisi Keselamatan Jalan dan Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Victor Asani menekankan pentingnya mengikuti peraturan tersebut agar lalu lintas tetap lancar. Viktori menjelaskan, jalan merupakan fasilitas umum yang berfungsi untuk pergerakan […]

Back To Top