JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, setiap pegawai lembaga antirasuah tidak boleh berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNYD) dan pengurusnya. Selama ini pegawai KPK yang awalnya merupakan pegawai instansi lain seperti Kejaksaan Agung dan Polri direkrut melalui program PNYD. Pernyataan itu disampaikan Alex saat diminta menanggapi hasil survei Litbang Kompas […]