JAKARTA, virprom.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran juga memuat beberapa kewajiban bagi Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB). Hal itu tertuang dalam ayat (3) pasal 26 RUU pelunasan utang. Pasal ini mencantumkan enam jenis kewajiban yang harus dipenuhi LPB. Pertama, materi penyampaian LPB harus memenuhi standar isi pengiriman (SIS) yang ditentukan dalam invoice. Baca Juga: RUU Pembubaran: […]