JAKARTA, virprom.com – Mantan Direktur Jenderal Pertambangan dan Batubara (ESDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatat Ariono yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga ketiga, sebagai harta benda telah disita. terdaftar. Pemilik mulai Rp 21 miliar. Jaksa Agung (Kijagang) menyebut Bambang terlibat dugaan korupsi tata niaga produk timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan […]