JAKARTA, virprom.com – Polisi kembali menggunakan layanan pos untuk mengirimkan pesan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setelah menghentikan sementara pengiriman melalui aplikasi WhatsApp. “Masih lewat kurir ya, pos. Artinya masih pakai surat konfirmasi,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantus) Irjen An Suhanan, Kamis (9) di Gedung Korlantas Polri, Pankoran, Jakarta Selatan. […]