Tag: kenapa Kepala Bea Cukai Purwakarta dibebastugaskan

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahean. Deputi Pencegahan dan Penyidikan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan mengundang Rahmady datang ke KPK pada pekan depan untuk meminta klarifikasi. Sementara Rahmady bermasalah setelah dibebaskan Kementerian Keuangan karena diduga […]

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

JAKARTA, virprom.com – Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean (REH) dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto resmi mencopot jabatan Rahmady pada Kamis (05-09-2024). Nirwala mengatakan penghentian ini dilakukan untuk mendukung kelancaran fungsi penyidikan internal atas dugaan kesalahan yang dilakukan yang […]

Back To Top