Tag: Kasus BTS 4G

Sadikin Rusli, Perantara Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara

JAKARTA, virprom.com – Majelis Kehakiman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Sadikin Rusli dua tahun enam bulan penjara. Sadikin merupakan mediator anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Nonaktif III, Achsanul Qosasi, untuk mengetahui temuan BPK terkait proyek penyediaan infrastruktur base station (BTS) 4G. “Terdakwa Sadikin Rusli telah divonis dua tahun penjara,” […]

Sosok yang Ancam “Buldozer” Kominfo Dituntut 3 Tahun Bui dalam Kasus BTS 4G

JAKARTA, virprom.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mendakwa Naek Parulian Wasington Hutahayan alias Edward Hutahayan dengan hukuman tiga tahun penjara. Edward diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan meminta upgrade Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 pada Badan Ketersediaan Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian […]

Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kembalikan Rp 40 Miliar Jadi Hal Meringankan

  JAKARTA, virprom.com – Restitusi senilai 2,6 juta dollar Amerika (USD) atau Rp 40 miliar menjadi pertimbangan meringankan keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggota III Achsanul Qosas nonaktif. Demikian disampaikan Ketua MK Fahzal Hendri saat membacakan pertimbangan hukuman 2,5 tahun penjara bagi Achsanul dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek penyediaan Infrastruktur Base Receiver (BTS) […]

Back To Top