JAKARTA, virprom.com – Mahkamah Konstitusi memutuskan tidak menerima permohonan uji materi Undang-Undang Jalan Raya yang meminta agar bebas tol. Mahkamah Konstitusi menolak uji materi tersebut, karena ada masalah keutuhan materi, sebelum melanjutkan ke pokok perkara. Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024) di ruang sidang MK “menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.” Baca […]