JAKARTA, virprom.com – Keputusan Presiden Joko Widodo mengizinkan organisasi keagamaan (ormas) mengelola hak pertambangan menuai reaksi beragam. Berdasarkan Peraturan (PP) Nomor 25 Tahun 2024, pemerintah akan memberikan izin pengelolaan pertambangan melalui badan usaha milik organisasi massa keagamaan. Dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia – Persatuan Ulama (NU) dan Organisasi Muhammadiyah – bereaksi terhadap tindakan Jokowi. […]