JAKARTA, virprom.com – Jaksa Agung Kejaksaan Agung (JPU) RI mengungkap mantan anggota III BPKya Indonesia, Achanul Khosasi, mengembalikan uang sebesar 2 juta 640 ribu USD yang diterimanya dalam kasus korupsi BTS 4G. . Pengelolaan Hal inilah yang menjadi salah satu kemudahan bagi Achanul saat terlibat kasus korupsi proyek tersebut. Jaksa Pengadilan Pusat Jakarta mengatakan pada […]