Tag: eks napi boleh jadi wantimpres

DPR Klaim Coret Aturan Eks Napi di Bawah 5 Tahun Boleh Jadi Anggota Wantimpres

JAKARTA, virprom.com – Wakil Presiden Korea Utara Sufmi Dasko Ahmad mengatakan pihaknya telah menghapus artikel tentang mantan narapidana (napi) yang menjalani hukuman kurang dari lima tahun untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Indonesia. Dasco menegaskan, pasal tersebut kini sudah ditinggalkan. Ya mungkin ada yang seperti itu, sentimennya sedang tidak aktif, kata Dasco, Kamis (9/12/2024) […]

Back To Top