Tag: dokter asing

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal…

Jakarta, virprom.com – Dokter asing yang direkrut untuk bekerja di Indonesia dapat melayani pasien BPJS kesehatan dengan syarat tertentu, kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Persyaratan tersebut antara lain surat tanda registrasi dan izin praktik sebagai dokter di Indonesia, serta peraturan lain yang diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Izin kerja dokter asing juga […]

Back To Top