JAKARTA, virprom.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan teguran keras kepada pengelola platform digital agar bekerjasama dalam pemberantasan konten perjudian online. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan pihaknya tidak segan-segan mengenakan denda Rp 500 juta kepada pengelola platform digital untuk setiap konten perjudian online yang ditampilkan. “Peringatan keras kepada seluruh […]