JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat belum berencana memperbarui kewajiban bagi calon legislatif terpilih hasil pemilu legislatif 2024 untuk mengumumkan pengunduran dirinya jika ingin menyelenggarakan Pilkada 2024. Perumusan ketentuan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (Nomor 12/PUU-XXII/2024, red.) dan pendapat pihak yang berwenang dalam hal ini Komisi II DPR RI, kata Koordinator Divisi Teknis […]