Tag: caleg mundur

Ditentang PKB, KPU Tak Berniat Revisi Aturan Caleg Terpilih Mundur jika Maju Pilkada

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat belum berencana memperbarui kewajiban bagi calon legislatif terpilih hasil pemilu legislatif 2024 untuk mengumumkan pengunduran dirinya jika ingin menyelenggarakan Pilkada 2024. Perumusan ketentuan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (Nomor 12/PUU-XXII/2024, red.) dan pendapat pihak yang berwenang dalam hal ini Komisi II DPR RI, kata Koordinator Divisi Teknis […]

Back To Top