JAKARTA, virprom.com – Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) akan mengubah aturan usia pensiun anggota Polri. Berdasarkan draf RUU Poleri yang diperoleh virprom.com, usia pensiun anggota Poleri diatur dalam Pasal 30. Dalam pasal tersebut, usia pensiun disebut 58 tahun bagi pangkat dan arsip, dan 60 tahun bagi perwira. […]