Tag: aturan berkendara di jalan tol

Penerapan Sanksi kepada Pelanggar Bahu Jalan Belum Tegas

JAKARTA, virprom.com – Tindakan pengemudi mobil yang melintasi bahu jalan tol hingga menyalip kendaraan lain semakin mengkhawatirkan. Bahkan, dalam satu bulan saja sudah terjadi dua kali kecelakaan akibat perilaku tersebut. Peristiwa pertama terjadi di tol MBZ Flyover pada Mei tahun lalu yang melibatkan mobil Toyota Fortuner milik polisi. Saat itu, kendaraan tidak dapat dikendalikan saat […]

Bahaya Laten Menyalip dari Bahu Jalan, Bisa Makan Korban Jiwa

JAKARTA, virprom.com – Kecelakaan kendaraan di jalan tol akibat kehilangan kendali saat hendak melintas dari pinggir jalan semakin sering terjadi akhir-akhir ini. Hingga menimbulkan korban jiwa. Selang sebulan setelah kejadian di Tol MBZ yang melibatkan Toyota Fortuner dan minibus, kejadian serupa terbaru juga terjadi di Tol Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (7/6/2024). Di saat yang […]

Bahu Jalan Bukan untuk Umum, Hanya Kendaraan Ini yang Boleh Melintasinya

JAKARTA, virprom.com – Bahu tol merupakan jalur yang sengaja dibuka untuk semua kendaraan dalam keadaan darurat. Keadaan ini diatur secara hukum melalui Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005. Artinya, tidak semua pengemudi diperbolehkan melintas di bahu jalan tersebut. Dalam kasus ekstrim (sesuai aturan), selain merugikan pengguna jalan lain, juga berujung pada sanksi bagi pengemudi. Dalam […]

Momen Pengemudi Mobil Bagikan Cara Usir Lane Hogger di Jalan Tol

JAKARTA, virprom.com – Saat berkendara di jalan tol ada beberapa aturan yang harus dipatuhi dan dipahami. Misalnya jalur kanan khusus untuk menyalip dan memiliki batasan kecepatan minimum dan maksimum. Namun, masih ada pengemudi yang belum memahami aturan tersebut. Seringkali Anda menjumpai mobil yang melaju di jalur kanan dengan kecepatan 100 km/jam (Kpj) atau batas kecepatan. […]

Jangan Keliru, Ini Pembagian Lajur Mobil di Jalan Tol Berdasarkan Kecepatan

JAKARTA, virprom.com – Saat ini masih banyak pengemudi yang menggunakan jalur paling kiri atau jalur tepi untuk menyalip kendaraan lain di jalur tol. Padahal, ruas ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan darurat sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 15 dari tahun 2005. Oleh karena itu, tidak jarang perilaku seperti itu mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Meski melibatkan […]

Back To Top