virprom.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengancam akan memblokir akses aplikasi pesan instan Telegram di Indonesia. Pasalnya, Telegram dinilai tidak kooperatif dalam penghapusan konten perjudian online (judol). Ancaman penutupan Telegram disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Perkembangan Terkini Pemberantasan Judi Online” yang digelar secara daring melalui YouTube dan Zoom pada Jumat (24/5/2024). Menurut Menteri Komunikasi […]