Tag: 103 wna asal taiwan di bali akan dideportasi

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

JAKARTA, virprom.com – Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengancam akan mendeportasi wisatawan asing atau wisman ke Bali jika terus meresahkan masyarakat. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silma Karim setelah 103 turis asing ditangkap karena diduga ikut kejahatan siber dalam operasi Bali Becik pada Rabu (26 Juni 2024). “Dan mereka bisa kita deportasi. Sesuai undang-undang […]

Back To Top