SYL Klaim Tak Pernah “Cawe-cawe” soal Teknis Perjalanan Dinas

JAKARTA, virprom.com – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim Kementerian Pertanian (Kementan) tidak pernah melakukan intervensi dalam urusan teknis terkait perjalanan dinas.

Hal itu diungkapkan SYL saat diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang diduga menjeratnya.

SYL mengatakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor (Tipikor) Jakarta Pusat, “Saya tidak pernah mengurusi soal teknis, saya menteri, mau jalan-jalan, pakai apa, ini teknis operasional. ” dikatakan. Pengadilan dalam negeri. (PN), Senin (21/5/2024).

Baca Juga: KPK Tersangka SYL Pergi ke Luar Negeri Tapi Kelihatannya Resmi

Menurut SYL, permasalahan teknis sebagian besar tidak diketahui oleh pejabat senior. Sebab, sudah ada departemen tersendiri yang menangani masalah teknis tersebut.

“Tidak, Level I saja tidak sampai pada level (informasi) itu bagi para menteri yang ingin bertanya siapa pemberinya, apalagi uangnya di mana,” kata SYL.

“Saya kira itu yang perlu saya jelaskan pak, karena kalau seperti itu (keterangan saksi), saya merasa semua orang menuding menteri,” ujarnya.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu pun pada kesempatan itu juga mengumumkan pengunduran dirinya dengan kalimat “yang tidak ada di dewan, silakan mundur.”

SYL menegaskan, keberatan tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang tidak sejalan dengan program kerja Kementerian Pertanian dan tidak terkait dengan tuntutan uangnya.

SYL mengatakan, “Yang tidak sejalan dengan saya sebagai menteri sebaiknya mundur. Ini bukan soal uang, sama sekali bukan, ini soal agenda.” dikatakan.

Baca Juga: Pelayanan Umrah dan Rahmat Saat Bawahan Membiayai Kebutuhan Pribadi SYL

Dihadapan dewan juri, SYL menyampaikan bahwa Indonesia sedang menghadapi kondisi yang kurang baik seperti wabah Covid-19.

Dengan kondisi tersebut, mantan Menteri Pertanian itu menuntut kerja terbaik dari seluruh bawahannya, termasuk kunjungan ke daerah.

Ia juga meminta kepada Manajer Umum (Dirjen) dan seluruh pejabat Tingkat I untuk tidak hanya bekerja dari kantor, namun juga melihat langsung ke lapangan.

“Kita sedang menghadapi suasana Indonesia yang kurang baik. Oleh karena itu, saya perintahkan, antara lain agar Dirjen Eselon I tidak hanya berada di Jakarta, 70 hingga 80 persen harus berada di daerah dan mengecek apakah hasil kajian tersebut ada. “Jika tidak, tunggu. “Itu saja, Yang Mulia,” kata SYL.

Dalam kasus ini, JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar dengan cara memeras bawahan dan direktorat di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pungli ini diduga dilakukan SYL atas perintah Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian; dan Kasdi Subagyono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; Staf khusus yang membidangi politik adalah Imam Mujahidin Fahmid dan wakilnya Panji Harjanto. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top