SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Jakarta, virprom.com – Mantan Menteri Pertanian (Mentang) Shahrul Yassin Rinpo diduga meminta uang kepada bawahannya untuk membayar Cuti Hari Raya (THR) kepada karyawannya yang berdiam diri di rumah.

Hal itu terungkap dalam sidang gratifikasi dan pemerasan SYL dengan pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22 Mei 2024) sore.

“Artinya menyediakan supir, satpam, dan staf rumah tangga, dan masing-masing dari kita membaginya,” kata Fazili Giuffre, kepala Badan Standardisasi Mesin Pertanian, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Fajri mengungkapkan kepada THR, permintaan uang tersebut dilakukan melalui Kasdi Subagyon, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekgen).

Baca juga: Istri dan Cucu SYL Akan Bersaksi di Sidang Pekan Depan

Terakhir kali SYL meminta dana THR melalui Kasdi adalah pada tahun 2021 dan 2022, saat Pak Fazili menjabat Direktur Jenderal Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Baritbantan).

Namun jumlah yang harus disiapkan belum ditentukan secara spesifik. Karyawan Fajri dan Baritbantan akhirnya bernegosiasi dan mendapatkan kembali uang sebesar Rp 50 juta.

“Ini hasil diskusi. Ini bukan langsung ke menteri, tapi ke jajaran dan lainnya,” kata Fajri.

Fajri mengatakan, dana tersebut dikumpulkan untuk menutupi biaya perjalanan dan pemeliharaan kantor.

Uang THR kemudian diserahkan langsung kepada supir SYL, satpam, dan pembantu rumah tangga oleh Pak Fajri dan jajarannya.

Baca juga: KPK hadirkan Saloni sebagai saksi dalam sidang SYL pekan depan

“Jadi tidak semuanya langsung ke menteri. Kalau ada sisa dari situ biasanya diserahkan (ke SYL). Ada Rp10 juta, tapi dipisahkan dan diteruskan ke asisten,” kata Fajri.

Dalam kasus ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut SYL diduga menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar dengan cara memeras bawahan dan pimpinan Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pungli disebut dilakukan SYL atas perintah Mohammad Hatta, mantan Kepala Bagian Mesin Pertanian Kementerian Pertanian. Kasdi Subagyono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; Staf Khusus Politik Imam Mujahidin Fahamid dan ajudannya Panj Harjant. Dengarkan berita terkini dan cerita yang dipilih dengan cermat langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top