SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

JAKARTA, virprom.com – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga membeli lukisan karya seniman Sujiwo Tejo dengan uang hasil pungutan liar Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan).

Pembelian lukisan itu terungkap saat jaksa memeriksa Kepala Subbagian Dalam Negeri Kementerian Pertanian Raden Kiky Mulya Putra dan petugas keuangan Subbagian Dalam Negeri Kementerian Pertanian Aris Andrianto.

Keduanya dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan kepuasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, Jaksa KPK menanyakan Kiky soal pembelian lukisan tersebut.

“Apakah saksi juga membayar lukisan itu?” tanya JPU KPK di persidangan, Senin (5/6/2024).

Kiky menjawab: “Lukisan karya Pak Sujiwo Tejo.

Baca juga: SYL Renovasi Rumah, Tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Kiky mengaku, pada Agustus 2022 lalu, dirinya mendapat instruksi dari Kepala Kementerian Dalam Negeri Arief Sopian dan Plt Kepala Kantor Umum Kementerian Pertanian Zulkifli. Nilai lukisannya mencapai Rp 200 juta.

Ia mengaku meminta untuk menemui Zul di kamarnya untuk memenuhi keinginan SYL. Namun saat itu dia tidak punya uang Rp 200 juta.

“Karena mereka meminta banyak uang kepada saya, mereka selalu meminta saya membayar di hari yang sama. Saya minta bantuan Pak Nasir, pedagang menteri di Kantor Umum,” jelas Kiky.

Nasir kemudian mengirimkan uang Rp 130 juta kepada Kiky. Uang itu adalah pinjaman. Sedangkan Rp70 juta berasal dari kas resmi skala I Kementerian Pertanian.

Uang itu dikumpulkan secara paksa.

Jadi saya langsung transfer total Rp 200 juta ke Sujiwo Tejo, kata Kiky.

Baca juga: Mantan Anak buah SYL Akui Beri Nasihat kepada Anggota Paspampres Jokowi.

Pada kesempatan berikutnya, Jaksa KPK menanyakan kepada Aris tentang sumber uang untuk membeli barang-barang SYL seperti lukisan dan tas mewah.

‘Apakah saksi tahu uangnya dari mana? Saksi ada hubungannya dengan Pak Kiky kan?’ Sumber pembayarannya ratusan juta lukisan Sujiwo Tejo, ratusan juta tas Dior,’ tanya jaksa. KPK di persidangan, Senin (5-6-2024).

Menjawab pertanyaan tersebut, Aris mengaku belum mengetahuinya. Jaksa kembali mendalami apakah pembelian lukisan dan tas mewah itu disertai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top