SYL Akan Bacakan Pleidoi Sendiri Hari Ini

JAKARTA, virprom.com – Mantan Menteri Pertanian Siahrul Yasin Limpo (SYL) akan membacakan pernyataan atau nota pembelaannya pada Jumat (7/5/2024).

Setelah mengajukan pengaduan oleh jaksa, maka terdakwa berhak diadili oleh pengadilan, dalam hal ini jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pleidoi hanya dapat dibaca oleh pengacara atau oleh pengacara dan terdakwa dalam berbagai skenario.

“Dia membacanya sendiri,” kata pengacara SYL Jamaluddin Koedoboen kepada virprom.com saat dihubungi, Jumat.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar dari SLL

Meski demikian, Jamaluddin mengatakan tim kuasa hukum SL akan membacakan nota pembelaan di hadapan hakim.

Sidang seharusnya dilakukan setelah salat Jumat.

Pukul 13.30 WIB, kata Jamaluddin.

 

Sebelumnya, Jaksa KPK meminta SL divonis 12 tahun penjara atas dugaan korupsi dan berpuas diri di Kementerian Pertanian.

Jaksa menuntut SL membayar uang sebesar 500 juta birr, 6 bulan penjara, dan ganti rugi sebesar Rp44.269.777.204 dan US$30.000.

Baca Juga: KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Rp 600 Miliar

Dana penerus sah sesuai dengan jumlah uang dan harta benda yang diperoleh dari pemerasan bawahan selama tahun 2020-2023.

Dalam kasus ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi diduga melakukan penggelapan dana sebesar $44,5 miliar dari pegawai bawahan dan departemen Kementerian Kebijakan Agraria untuk keperluan pribadi dan keluarga.

Perampokan ini disebut-sebut dilakukan SL atas perintah Mohammad Hatta yang menjabat Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian. dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Cassidy Subagino; Kebijakan Markas Khusus Imam Mujahidin Fahmed dan pembantunya Panji Harjanto. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top