Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

virprom.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengubah aturan mengenai batas usia minimum untuk mengikuti pendidikan dasar (SD).

Kini masuk SD, khususnya SD Negeri, tidak perlu menunggu enam setengah tahun. Berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun ini sudah dapat mendaftar ke sekolah dasar.

Aturan tersebut berlaku saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang akan segera dibuka pada Mei hingga Juli 2024. 

Batasan usia pendaftaran sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 1 tahun 2021.

Berikut perbedaan persyaratan usia TK, SD, SMP, dan SMA dalam PPDB 2024 mengacu pada Peraturan No. 1 Tahun 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Taman Kanak-Kanak minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun untuk kelompok A; Paling rendah 5 tahun dan tertinggi 6 tahun untuk Kelompok B. Dasar 7 tahun; Atau minimal berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun ini. Prioritas penerimaan siswa baru SD usia 7 tahun. Berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang mempunyai: mental dan/atau kemampuan khusus serta kesiapan mental, yang dibuktikan dengan bimbingan tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.

Baca juga: Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur PPDB Zonasi Sekolah Menengah Pertama 2024 untuk Anak Usia 15 Tahun pada 1 Juli Tahun Ini. Menyelesaikan kelas 6 sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat. SMA: Usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun ini. Menyelesaikan kelas sembilan sekolah menengah atas atau sederajat. Dengarkan berita dan informasi terbaru kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top