Syarat, Honor, dan Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan pendaftaran 3.045.623 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyukseskan Pilkada 2024.

Anggota KPPS nantinya akan bekerja di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) dan melayani sekitar 203.290.554 pemilih berdasarkan data pemilih sementara (DPS) di 545 daerah tempat penyelenggaraan pilkada.

Baca Juga: Harus Lulus Pemeriksaan Kesehatan – Syarat Itu Harus Dipenuhi Untuk Menjadi Petugas KPPS pada Pilkada 2024.

Pendaftaran berlangsung pada tanggal 17 September s/d 28 September 2024. Anggota KPPS yang berhasil akan dilantik pada tanggal 7 November 2024 dan menjabat hingga tanggal 8 Desember 2024. Persyaratan calon anggota KPPS

Standar kesehatan yang diterapkan pada Pilkada Paralel 2024 akan diterapkan kembali pada Pilkada 2024. Calon anggota KPPS harus menjalani pemeriksaan kesehatan, khususnya tes gula darah, tekanan darah, dan kolesterol. Berikut persyaratan calon anggota KPPS: Warga Negara Indonesia (WNI). Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 55 tahun. Lulus tes kesehatan untuk gula darah, kolesterol dan tekanan darah. Setia pada Pancasila. Memiliki kejujuran, integritas dan sikap yang jujur. Ia tidak menjadi anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir, hal itu diperkuat dengan pernyataan. Tetap di misi KPPS. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba. Pendidikan minimal sekolah menengah atau sederajat. Saya tidak pernah dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun atau lebih. Tahapan dan Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 diatur dalam Perintah KPU Nomor 475 Tahun 2024: 17-21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS. 17-28 September 2024: Persetujuan pendaftaran calon anggota KPPS. 18-29 September 2024 : Pemeriksaan administrasi calon anggota KPPS. 30 September – 2 Oktober 2024 : Pengumuman hasil pemeriksaan administrasi calon anggota KPPS. 30 September – 5 Oktober 2024: Komentar dan tanggapan masyarakat calon anggota KPPS. 5-7 Oktober 2024 : Pengumuman hasil rekrutmen calon anggota KPPS. 7 November 2024 : Seleksi dan pelantikan anggota KPPS. 7 November – 8 Desember 2024 : Masa kerja KPPS. Biaya KPPS Pilkada Tahun 2024

Kontribusi anggota KPPS pada Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan Februari pada pemilu 2024. Pada Pemilu 2024, Ketua KPPS mendapat honor Rp1,2 juta dan anggota mendapat Rp1,1 juta.

“Kami mengandalkan surat Menteri Keuangan, ada surat Nomor 647 tentang tahapan pemilu dan tahapan pemilu (pilkada, Red.), atau tepatnya biaya KPPS, ketuanya PLN 900.000. Rp, dan anggota 850 ribu. Rp,” kata Koordinator. KPU RI: Bagian Sumber Daya Manusia Parsadaan Harahap kepada wartawan, Selasa (17/2024).

Baca juga: KPU Kota Bekasi membuka rekrutmen 25.000 anggota KPPS

Oleh karena itu, pengurangan tersebut dinilai harus lebih meringankan beban KPPS sehubungan dengan Pilkada 2024 dibandingkan dengan Pemilu 2024, dimana KPPS harus menghitung 5 kotak suara dalam waktu 24 jam, yaitu kotak suara presiden, DPR. , DPD, kotak suara provinsi di DPRD dan kota kabupaten/kabupaten.

Kotak suara dalam pemilihan kepala daerah hanya ada 2, yaitu pemilihan Gubernur dan pemilihan Walikota/Bupati.

Namun jumlah pemilih TPS pada Pilkada 2024 bisa mencapai 600 orang, dua kali lipat dibandingkan pemilu serentak yang hanya 300 orang untuk TPS. Kompensasi risiko pekerjaan

KPU juga menjamin ganti rugi kepada anggota KPPS yang dirugikan dalam menjalankan tugasnya.

Meski awalnya KPU berharap ada asuransi, namun hal itu tidak bisa dilakukan karena adanya regulasi. Namun, santunan dibayarkan jika terjadi kecelakaan, sakit, dan kematian.

“Mulai dari pekerjaan, kecelakaan, penyakit, termasuk pengobatan dan – maaf kami tidak menginginkannya – hingga kematian, semua itu ditanggung oleh santunan yang disiapkan oleh KPU RI, provinsi, dan kabupaten/kota,” kata Parsadaan.

Baca juga: KPU Kota Bekasi membuka rekrutmen 25.000 anggota KPPS

KPU juga menyurati Kementerian Dalam Negeri, meminta pemerintah daerah membantu memfasilitasi tes kesehatan bagi calon anggota KPPS, juga dengan harapan tes tersebut dapat dilakukan secara gratis.

“Dalam konteks ini, kami juga menyadari bahwa jika berbicara tentang Indonesia, ada beberapa kendala dan barang yang dapat diperiksa relatif sulit didapat. Ini hasil yang cukup baik mengingat biaya yang dibutuhkan untuk pemeriksaan ini,” ujarnya.

Tanpa meremehkan besarnya jumlah korban jiwa, jumlah petugas pemilu yang meninggal pada tahun 2024 akan menurun secara signifikan dibandingkan tahun 2019.

Pada tahun 2019, sebanyak 894 petugas pemilu terbunuh, termasuk KPPS. Sedangkan pada tahun 2024, menurut data KPU dan Bawaslu, petugas pemilu KPU sebanyak 71 orang dan Bawaslu sebanyak 13 orang meninggal dunia dalam dinas.

Apalagi, 4.567 petugas pemilu dari pihak KPU dan 1.322 dari pihak Bawaslu jatuh sakit dan menjalani perawatan. Dengarkan berita terbaru dan penawaran terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top