Survei Litbang “Kompas”: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

JAKARTA, virprom.com – Hasil survei Libang Kompas menunjukkan sebagian masyarakat percaya dengan rencana penambahan jumlah badan usaha di pemerintahan yang akan datang. Kuncian ketenagalistrikan antara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Survei Litbang Kompas menemukan mayoritas responden yang berpendapat demikian adalah pendukung presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Pada pemilih presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar misalnya, 78,3% setuju atau sangat setuju dengan peningkatan jumlah dunia usaha yang diharapkan dapat berbagi kekuasaan dan penerimaan partai pengusung,” tulisnya. Penelitian dan Pengembangan Kompas. Senin (3/6/2024), diambil dari Harian Kompas.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 42,3 persen masyarakat setuju jumlah menteri tetap di 34 orang.

Secara khusus, 2,9 persen pendukung Anies-Muhaimin sangat setuju dengan penambahan jumlah perusahaan distribusi energi, sementara 75,4 persen tidak setuju.

Sebaliknya, 14,5 persen pendukung Anies-Muhaimin menyatakan tidak setuju dan 7,2 persen lainnya menyatakan lemah.

Selain itu, sebanyak 61,4 persen pendukung Ganjar-Mahfud menilai bertambahnya jumlah perusahaan diharapkan dapat mendistribusikan listrik.

Untuk lebih jelasnya, sebanyak 17,5 persen menyatakan sangat setuju dan 43,9 persen menyatakan setuju.

Sebanyak 38,6 persen pemilih Ganjar-Mahfud tidak setuju.

Baca Juga: Soal RUU Kabinet Negara, Mahfud: Saatnya melontarkan kecurigaan hanya untuk berbagi kue politik.

“Di kalangan pemilih Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pendapat serupa diungkapkan 61,4 persen responden,” tulis Litbang Kompas.

Saat ini, 52 persen pemilih tidak setuju dengan usulan Prabowo-Gibran untuk menambah jumlah organisasi pembagian kekuasaan dan menampung partai pendukung.

Namun ada 1,7 persen pendukung Prabowo-Gibran yang sangat setuju dan 46 persen menyetujui penggabungan lembaga untuk berbagi kekuasaan.

“Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan yang setuju dengan pendapat mayoritas pendukung laki-laki lainnya (47,7 persen),” tulis Litbang Kompas.

Survei dilakukan pada 20-22 November 2024 dengan 516 responden dari 38 provinsi. Seluruh penelitian didanai oleh Harian Kompas.

Sampel responden ditentukan dari kuesioner Litbang Kompas sebagai proporsi penduduk tiap provinsi.

Tingkat kepercayaan penelitian yang menggunakan metode ini sebesar 95 persen dengan margin of error sebesar 4,32 persen.

Baca Juga: Gerindra: Perubahan UU Menteri Kabinet Jadi Kebijakan Pembentukan Kabinet Prabowo.

Usulan penambahan jumlah perusahaan diawali dengan proses perubahan undang-undang para Menteri Negara yang diangkat menjadi undang-undang yang ditetapkan oleh sistem DPR.

Undang-undang Kabinet Menteri yang direvisi menghapus jumlah 34 jabatan di Pasal 15 dan menyerahkan jumlah jabatan kepada presiden.

Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan jumlah perusahaan harus ditambah karena Indonesia adalah negara besar dan banyak permasalahan.

Oleh karena itu, wajar jika mengumpulkan banyak orang (untuk) mengumpulkan pemerintah menjadi penting, ”ujarnya dalam pertemuan di Gedung Putih, Jakarta, Senin (6/5/2024). Dengarkan berita dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top