Survei Litbang “Kompas”: 58,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja KPK

JAKARTA, virprom.com – Hasil jajak pendapat Harian Kompas pada 20-22 Mei 2024 menunjukkan 58,6 persen responden menyatakan puas dengan kinerja Komisi Pembasmian.

Secara keseluruhan puas atau tidak puas dengan kinerja KPK tahun lalu dalam pemberantasan korupsi? 58,6% puas, kata Peneliti Litbang Kompas, Vincentius Gitiyarko, di Harian Kompas, Senin (10/6/2024).

Dalam survei tersebut, banyak terungkap kelemahan kinerja KPK yang paling menonjol selama tahun 2019-2024.

Sekitar 30,6 persen masyarakat menilai permasalahan yang paling kentara adalah banyaknya partisipasi masyarakat karena lambatnya pemberantasan korupsi.

Baca juga: KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Hari Ini.

Kemudian, ada 21,4 persen yang menilai jumlah pejabat antikorupsi di komisi antirasuah tidak cukup.

“Ada 14,6 persen undang-undang terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum jelas,” kata Vincentius.

Lalu ada yang percaya pada kebijakan korupsi sebesar 9,9 persen dan minimnya isu korupsi KPK di Indonesia sebesar 9,7 persen.

Diantaranya yang ditunjukkan dalam pemilu kali ini adalah partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi sebesar 4,5 persen dan orang lain yang berkuasa sebesar 0,7 persen.

Sementara itu, sebanyak 8,6 persen responden belum mengetahui kelemahan terbesar pimpinan KPK saat ini.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setuju Revisi Lengkap Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Survei dilakukan dengan metode wawancara telepon terhadap 516 responden dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Sampel ditentukan melalui survei acak terhadap responden panel Litbang Kompas sesuai dengan jumlah penduduk masing-masing daerah.

Dengan menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin kesalahan analitis adalah ±4,32 persen dalam kondisi pengambilan sampel acak.

Namun, pencegahan bisa dilakukan. Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara) mendukung pemilu tersebut. Dengarkan Injil dan pesan-pesan pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran pesan yang ingin Anda akses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top