Surati Kapolda Sulsel, Kompolnas Minta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Wartawan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas) telah melayangkan surat kepada Kapolda Irjen Pol Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Rian Jajadi terkait ancaman terhadap jurnalis online.

Komisioner Kompolnas RI Poengki Indarti meminta Andy mengikuti panggilan klarifikasi tersebut.

Kompolnas telah mengirimkan surat penjelasan kepada Polda Sulsel berdasarkan Surat Kompolnas Nomor B-325/Kompolnas/9/2024, tertanggal 10 September 2024, kata Poengki kepada wartawan, Sabtu (13/9/2024). 

Baca juga: Polisi Perampok Samsat Bekasi Dilempari Batu, Diadili dengan Propaganda dan Divonis Tempat Khusus.

Sementara itu, ancaman disebut dilontarkan Kapolda Sulsel setelah seorang jurnalis angkat bicara soal persoalan pungutan liar (pungli) atas penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) ke Polsek Bon.

Poengki mengatakan, surat yang dilayangkan Kompolnas belum mendapat tanggapan dari Kapolda Sulsel.

“Belum (jawab Irjen Pol Andy Rian),” kata Poengki.

Menurut Poengky, Kompolnas masih menunggu proses kooperatif dari Irjen Andy Ryan untuk memenuhi somasi tersebut.

Namun jika panggilan klarifikasi pertama tidak dijawab, Kompolnas akan mengirimkan surat undangan klarifikasi kedua. 

Baca juga: Provo dikerahkan di seluruh Polsek akibat perampokan di Samsat Bekasi.

Kami tunggu, mudah-mudahan segera ada jawaban. Kalau tidak ada jawaban, kami akan kirimkan surat penjelasan kedua, kata Poengki.

Jika panggilan penjelasan kedua tidak ditindaklanjuti, Kompolnas akan menjelaskan langsung dengan mendatangi Polda Sulsel.

“Kalau komentar kedua tidak mendapat tanggapan, kami akan lapor ke Polda Sulsel,” kata Poengki. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top