Supratman Jadi Menkum-HAM, Jokowi Dianggap Ingin Pastikan Loyalitas Parpol

JAKARTA, virprom.com – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Jason Lawley sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-KHAM) dengan Supratman Andi Agtas dinilai sangat politis.

Menurut Agung Baskoro, CEO Trias Politika Strategy, posisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia penting dalam persetujuan tata kelola dan aturan partai politik.

Artinya, aroma politik sangat kuat. Apalagi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sudah direformasi mempunyai peran utama AD/ART dan pengesahan pimpinan partai yang baru. ,” kata Agung (2024 (Senin, 19 Agustus) saat dihubungi virprom.com.

Ada beberapa partai politik yang akan mencalonkan diri sebagai pemimpin tahun ini. Partai tersebut adalah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdaq, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sonatman Andi Agtas Gantikan Yasonna, Bantah Nuansa Perubahan Politik

Menurut Agung, posisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menjadi penting jika terjadi perselisihan sipil di internal partai politik yang menyebabkan pemerintahan dan perpecahan.

Sebab, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Departemen Kehakiman Umum menetapkan kewenangan partai politik dan AD/ART. Oleh karena itu, pergantian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dinilai memiliki muatan politik yang tinggi.

Oleh karena itu, jika trennya berpusat pada jabatan menteri, sulit untuk tidak mengaitkan reorganisasi ini dengan keberadaan penerus kepemimpinan tingkat umum di Musyawarah Nasional Golkar, Kongres Pan, Kongres Nasdim, dan Kongres PKB ke depan. ,” kata Agung.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi pada Senin (19/8/2024) melantik sejumlah pejabat di berbagai posisi Kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca juga: Selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas Jokowi Bertanggung Jawab Koordinasikan Peraturan tersebut.

Mereka menggantikan politikus Gerendra Supraatman Andy Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-KHAM), Yassonna Lawley dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahl Lahadalia Arifin Tasrif dan Rossan Roslan sebagai Menteri Keuangan/Perdana Menteri. Badan Pengawas Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Bach.

Kemudian turut serta Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabov, guru Institut Pertanian Bogor Dadang Hindayana, Ketua Dewan Gizi Nasional, Kepala Departemen Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, dan Kepala Dinas Pangan Taruna Ikarar. dan Badan Pengawasan Narkotika (BPOM). Dapatkan berita dan pembaruan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top