Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

JAKARTA, virprom.com – Pengadilan Tipikor (TPCOR) Kusumhatmaja Jakarta Pusat riuh tepuk tangan, saat Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 menjadi saksi bagi terdakwa mantan Direktur Pertamina Karen Agustia, Kamis (16/ 5/2024).

Tepuk tangan pun pecah saat JK menjelaskan kerugian tersebut merupakan risiko bisnis bagi Pertamina, karena Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Dalam berbisnis, kemungkinannya hanya ada dua, untung atau rugi,” kata JK.

“Kalau semua perusahaan yang merugi harus dihukum, semua BUMN harus dihukum, ini berbahaya. Lanjutnya.

Baca Juga: Jadi Saksi Karen Agustiavan, JK: Kalau Perusahaan Merugi Direktur Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum.

Pernyataan Jake mendapat tepuk tangan dari hadirin di ruang sidang dan juri mendorong seluruh hadirin untuk menegur.

“Mohon penonton di sini tidak bertepuk tangan, karena kami di sini bukan untuk melihat, kami di sini untuk mendengar fakta, mohon untuk tidak bertepuk tangan saat persidangan,” kata hakim.

“Kalau saksi ini benar, tolong maklumi kita masing-masing. Tak usah, silakan tepuk tangan. Saksi terus,” perintah hakim.

Jack melanjutkan penjelasannya mengenai untung rugi unit usaha yang dijalankan BUMN.

Baca Juga: JK Bingung Mantan Direktur Pertamina Karen Agustiavan Bisa Dituduh Korupsi

JK mengatakan, perilaku BUMN berbeda dengan organisasi atau kementerian. Sebagai unit bisnis, pergerakan Pertamina juga dipengaruhi oleh kebijakan.

Selain kebijakan, terdapat juga faktor eksternal seperti situasi perekonomian pada saat kebijakan tersebut dijalankan.

Misalnya kalau kasus Covid, siapa pun Direktur Pertamina, siapa pun Direktur Perusahaan Karya, pasti akan menderita pada waktunya, kata JK.

Sebab, pada masa Covid-19, kebutuhan energi menurun drastis akibat melambatnya aktivitas manusia.

Banyak industri tutup, mal dan pusat perbelanjaan dilarang, konsumsi listrik tiba-tiba anjlok.

“Harganya pasti turun, pasti rugi. Kalau Dirut Pertamina dihukum karena itu, saya kira kami sangat keras,” ujarnya.

Baca Juga: Penangkapan dan Pertemuan Karen Agustiavan dalam Kasus Dugaan Korupsi LNG

JK kemudian mengatakan, jika Dirut Pertamina Karen dihukum karena kerugian yang dialami Pertamina, maka diragukan ada profesional yang mau bekerja di BUMN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top