Suara Bising Knalpot Brong Merampas Hak Pengguna Jalan Lain

JAKARTA, virprom.com – Bayangkan saat kita sedang istirahat saat berkendara, tiba-tiba suara knalpot memekakkan telinga. Hal ini tidak hanya mengkhawatirkan kami, tetapi juga pengemudi lain, orang yang melakukan aktivitas pinggir jalan, dan bahkan pejalan kaki.

Suara knalpot yang berlebihan, disebut kebisingan knalpot, dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan berisiko membahayakan jalan raya.

Ketua Divisi Keselamatan Jalan dan Olahraga Motor Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Victor Assani menekankan pentingnya toleransi saat berkendara.

Baca juga: Kia Sonet Facelift Meluncur, Harga Mulai Rp 349 Jutaan

Suara knalpot yang berlebihan tidak hanya mengganggu konsentrasi pengendara lain, tetapi juga menimbulkan emosi dan konflik. Bahkan, warga sekitar yang berada di pinggir jalan juga menjadi korban, jelas Victor kepada virprom.com, Rabu (9/9). 25 Agustus 2024).

Suara knalpot yang keras tidak hanya menimbulkan masalah di jalan, namun juga dapat mengancam kesehatan pendengaran orang di sekitar Anda.

Pemerintah berdasarkan UU No. UU No. 22 Tahun 2009 menetapkan standar kebisingan bagi kendaraan bermotor.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. Resolusi No. 56/2019 menetapkan ambang batas kebisingan knalpot maksimal 77 dB untuk sepeda motor dengan tinggi badan 80 cm3, 80 dB untuk sepeda motor dengan ukuran badan 80-175 cm3, dan 83 dB untuk sepeda motor dengan ukuran badan diatas 175 cm3.

Penggunaan knalpot Brong melanggar hukum dan dapat mengakibatkan denda atau penjara hingga 1 bulan.

“Penegakan dan sosialisasi secara massal diperlukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan di jalan. Jangan sampai kesadaran hanya muncul ketika ada korban,” ujarnya.

Setiap orang berhak menggunakan jalan dengan aman dan nyaman, tanpa terganggu oleh kebisingan yang berlebihan. Di tengah semrawutnya lalu lintas jalan, diperlukan kesadaran untuk menghargai pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Marc Marquez Mulai Mantap Naik Podium

Toleransi bukan sekadar sikap, namun cerminan kepedulian kita terhadap kenyamanan dan keselamatan orang lain. Mari kita jadikan jalanan sebagai ruang yang harmonis dimana setiap orang merasa dihargai dan kebisingan tidak lagi mengganggu kedamaian.

Karena menghormati jalan bukan hanya soal peraturan, tapi tentang perilaku dan kepedulian kita sebagai pengemudi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top