Staf Hasto PDI-P Mau Laporkan Penyidik KPK ke Bareksrim, tapi Ditolak

JAKARTA, virprom.com – Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto Kusnadi dan tim kuasa hukumnya mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Kusnadi pertama kali datang ke Barskrim untuk mengajukan laporan terhadap K.F.K. Penyidik ​​Rosa Purbo Bekti yang menggeledah dan menyita saat Hasto diperiksa, Senin (10/06/2024).

Kusnadi menilai Rosa bertindak sewenang-wenang dan merugikan dirinya dalam peristiwa penyitaan dan penggeledahan tersebut.

“Karena yang pertama kali saya tersinggung adalah Pak Rosa yang bilang dia memanggil saya Pak (Hasto), tapi ternyata tidak,” kata Kusnadi, Kamis, di lobi Bareskrim Mabes Polri. Jakarta.

Kedua, sepertinya Pak Hasto tidak tahu apa-apa tentang barang sitaan yang dibawa Pak Rosa, makanya saya lapor ke sini, lanjutnya.

Baca juga: Usai Tak Ditanggapi Panggilan BPK, Pegawai Hasto Datangi Bareskrim Polri

Namun laporan Kusnadi soal dugaan pemenjaraan dan penyitaan harta benda pribadi ditolak Baerskerim.

Setelah pihak Kusnadi berkonsultasi dengan penyidik ​​Barskrim, mereka disarankan mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.

Kuasa hukum Kushnadi, Peter Celestinus menjelaskan, pihaknya telah berkonsultasi dengan penyidik ​​Barskrim Folri Direktorat Kriminal Umum (Ditifidom) sebelum menyampaikan laporan.

Ketua unit menyarankan agar dilakukan penyidikan praperadilan terlebih dahulu, guna memastikan kebenaran dan membuktikan bahwa proses penggeledahan penangkapan, penggeledahan badan, dan penyidikan dilakukan oleh penyidik ​​Rasa Purbo Bekri. Dan teman-temannya di Komisi Pemberantasan Korupsi melanggar prosedur atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Pekerja Hasto Minta KPK Tunda Penyidikan, Masih Trauma dengan Penggeledahan

Peter menambahkan, kasus tersebut bisa dilimpahkan ke Barskrim setelah ada keputusan akhir pengadilan.

“Daripada sesekali mengumumkan praperadilan. Mereka menunggu praperadilan, lebih baik kita jalani praperadilan yang hanya satu minggu, baru kita datang ke sini setelah itu,” tuturnya. . Dia berkata.

Peter pun menyatakan akan segera mengajukan permohonan pendahuluan atas kasus kliennya.

“Tanggal berapa sekarang?” Tanggal 13 setelah Idul Fitri, katanya.

Kronologi kejang

Sebelumnya, Kusnadi mengungkapkan, pada tahun 2024 tepatnya tanggal 10 Juni Hast mendampingi C.P.C. Saat dimintai keterangan, dia merokok bersama tim media dan tim kuasa hukum Hast.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top