Sri Mulyani Lapor Sistem Baru Perpajakan ke Jokowi, Ditargetkan Meluncur Desember 2024

JAKARTA, virprom.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan pengarahan tentang Sistem Dasar Administrasi Perpajakan (SIAP) Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31 Juli 2024).

Tujuannya adalah meluncurkan sistem perpajakan baru ini pada Desember 2024.

“Hari ini kami telah menyampaikan kepada Presiden mengenai perkembangan dan rencana soft launching sistem dasar perpajakan yang diharapkan selesai tahun ini sekitar bulan Desember,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Baca juga: Sopir Taksi Online: Percuma Kalau Bayar Pajak Tak Dapat BBM Subsidi

Perempuan yang akrab disapa Ani ini mengatakan, tujuan penerapan sistem inti perpajakan yang baru adalah agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat meningkatkan kapasitas teknologi dan database.

Tantangan di bidang perpajakan juga semakin besar dengan bertambahnya jumlah wajib pajak dari 33 juta menjadi 70 juta.

“Dan jumlah dokumen yang harus diproses oleh sistem perpajakan kita semakin banyak. Misalnya saja e-faktur yang tadinya 350 juta dokumen, kini bertambah menjadi 760 juta dokumen. Oleh karena itu, membangun sistem IT dan database di bidang perpajakan. sangat penting”, kata Ani. .

Baca Juga: Soal 40-60 Persen Pajak Masuk Kantong PNS, Calon Hakim MA Ajukan Penjelasan di Luar LHKPN

Mantan Direktur Bank Dunia ini mengatakan, secara fundamental, sistem inti perpajakan akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan.

Melalui sistem ini, wajib pajak akan dapat mengakses layanan mandiri dan mengisi KPS secara otomatis, sehingga meningkatkan transparansi dalam rekeningnya.

Wajib pajak, kata Ani, bisa melihat gambaran seluruh informasi perpajakannya. Di sisi lain, DJP akan memiliki data yang lebih andal dan terintegrasi. 

Baca juga: MK Perdebatkan Pajak Hiburan Mahal, Pakar: Spa Itu Hak Asasi Manusia

“Hal ini akan membuat kepatuhan dan ketaatan wajib pajak jauh lebih baik dan mudah serta meningkatkan tax rasio penerimaan pajak pemerintah,” kata Ani.

Ani berharap tarif pajak bisa naik menjadi 1,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia dengan perbaikan sistem perpajakan yang mendasarinya.

“Tarif pajak yang dihasilkan dari perbaikan organisasi dan administrasi, serta sistem TI dapat memberikan kontribusi hingga 1,5 persen terhadap PDB. Dan dari perbaikan kebijakan dan peraturan, perbaikan dapat memberikan hingga 3,5 persen terhadap PDB, sehingga potensinya bisa sekitar 5 persen. PDB,” jelas Sri Mulyani. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top