Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

JAKARTA, virprom.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menilai uji undang-undang yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MC) selangkah lagi untuk disetujui merupakan sisi gelap pemerintahan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Jarot Saiful Hidayat mengatakan, proses pembahasan revisi undang-undang tersebut berlangsung sembunyi-sembunyi dan terkesan terburu-buru.

Kalau soal UU Mahkamah Konstitusi, ditengarai merupakan sisi gelap pemerintahan, kata Jarot saat menjawab wartawan dalam jumpa pers yang digelar di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. / 5/2024).

Baca Juga: Eks Hakim Konstitusi: Uji Coba Konstitusi Ancam Independensi Peradilan

PDI Perjuangan, jelas Jarot, mengatakan RUU itu bisa mencopot hakim MC yang tidak sesuai keinginan pemerintah.

“Kalau dilanjutkan, kami khawatir hakim MK yang berbeda dengan keinginan pemerintah kemarin, hakim MK yang bersinar dengan cahaya kebenaran, keadilan dan keberanian, akan tertinggal Jarot.

Menurut PDI Perjuangan, jika RUU ini disahkan tentu akan menimbulkan banyak kontroversi di masyarakat karena proses pembahasannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Apalagi, proses pengkajian RUU ini tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

“Selain itu, negosiasi tampaknya bersifat rahasia dan tidak jelas,” katanya.

Baca Juga: Uji UU MK, Hamdan Zoelwa: Hakim Konstitusi Sangat Bergantung pada Keterwakilan Institusi.

Sekadar informasi, RUU Mahkamah Konstitusi tinggal selangkah lagi diajukan ke Sidang Pleno (UU).

Panitia Kerja RUU (Panja) Mahkamah Konstitusi, Komisi III DPRK, menggelar rapat persetujuan tahap pertama secara rahasia dan menyepakati RUU tersebut akan dikirim ke tahap kedua untuk disahkan melalui rapat paripurna.

Rapat kerja tersebut digelar di sela-sela masa libur anggota dewan, tepatnya pada Senin (13/5/2024), menjelang pembukaan sidang V.

Pada Desember 2023, DPRK dan pemerintah menunda pengesahan RUU tersebut karena mendapat protes dari beberapa pihak.

Penolakan salah satunya datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saat itu Mahfoud MD. bersama Lihat pilihan berita dan pembaruan kami di ponsel utama Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp Anda sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top