Soroti Pengalihan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, DPR: Kami Akan Minta Pertanggungjawaban Kemenag

virprom.com – Anggota Kelompok Pemantau Haji (Timwas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Selly Andriany Gantina menegaskan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) soal transfer 10.000 tersebut kuota tambahan. Untuk haji reguler pergi ke Haji Khusus (ONH Plus).

Katanya, transformasi ini harus diimbangi dengan ruang yang lebih luas untuk jemaah reguler. Namun, tidak adanya ruang tambahan menyebabkan penumpukan jemaah reguler di Mina dan Arafa.

“Ketika aturan kuota tambahan 20.000 dikeluarkan, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, seharusnya ada ruang lebih untuk haji reguler. Tapi 10.000 untuk haji reguler tidak ada lagi,” kata Selly.

Selly mengatakan di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (16/06/2024) “Hal ini mengakibatkan menumpuknya jemaah reguler di Mina dan Arafa”.

Keputusan tersebut, kata Selly, jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak sesuai dengan kesepakatan yang diambil Komite VIII DPR RI.

Baca Juga: Tim Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tak Sesuai Maktab, Banyak yang Diusir

“Kami akan lakukan dengan komisi khusus (pansus). Namun, keputusan Menteri Agama (Permenag) tentu melanggar aturan karena keputusan presiden (Keppres) yang dikeluarkan presiden sudah ada,” kata Selly.

Selly dalam keterangannya kepada publik, Selasa (18 Juni 2024) mengatakan, “Keputusan Menteri Agama tersebut lebih lemah dibandingkan dengan keputusan Presiden dan tentunya di luar kesepakatan yang diputuskan Komisi VIII dalam sebuah sidang. pembahasannya panjang,” kata Selly dalam keterangannya kepada publik, Selasa (18 Juni 2024). ).

Karena itu, Pak Selly mengatakan pihaknya akan menuntut Kementerian Agama bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.

Diungkapkannya, dalam pembahasan tersebut, Timwas Haji DPR belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai peraturan Kementerian Agama yang telah disahkan, termasuk sistem E-Haji yang diterapkan.

“Kami akan menuntut pertanggungjawaban Kemenag, pada pembahasan kemarin kami tidak mengakui aturan yang diambil Kemenag. Kami tidak mendapat informasi yang jelas tentang e-Hajj yang dikeluarkan Kemenag bahkan dalam pertemuan tersebut. .dari panitia kerja (panja),” ujarnya.

Baca Juga: Masalah Haji Kembali Muncul, Tim Haji DPR Diusulkan Bentuk Pansus

Selly berharap asesmen haji ini dapat memperbaiki praktik perjalanan haji di masa depan, memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan peraturan yang berlaku dan memenuhi kebutuhan jamaah haji. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top