Soal Transaksional di Penilaian Opini WTP oleh BPK, Begini Kata Pengamat Kebijakan Publik

virprom.com – Direktur Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai pengelolaan dana pemerintah daerah (PEMDA), layanan, dan lembaga (K/L) bisa merusak kepercayaan masyarakat jika langkah yang diambil salah.

Hal itu, kata dia, bisa dilakukan karena sudah mendalami apakah ada jual beli yang ingin mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (RI). Menurut dia, penyalahgunaan kekuasaan ini melemahkan kredibilitas BPK.

“Menurut saya, benar atau tidaknya pengelolaan perekonomian di daerah, pendapat BPK itu tidak bisa dipakai lagi. Mengingat penyidikan diutak-atik masyarakat, kalaupun aparat sudah jelas, masyarakat resah. Catatan-catatan itu didistorsi untuk ditulis sesuai keinginan mereka,” kata Agus.

“Saya tidak sekedar bicara, bukti di pengadilan juga sama. Hasilnya uang banyak,” kata Agus dalam siaran persnya, Senin (10/6/2024).

Hal serupa juga terjadi pada reformasi regulasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. 

Agus mengungkapkan, mungkin banyak kalangan yang menilai jika audit BPK tetap dilakukan maka tindakan Pemprov DKI tidak akan baik.

Baca juga: Pemda DKI Jakarta Tawarkan Lebih Banyak Dukungan dan Pembebasan Sanksi Administratif kepada PBB

“Saya sudah tidak percaya lagi pada BPK, mari kita lihat hasil penyidikan dan persidangan dan saya akan berbicara sesuai dengan apa yang dikatakan pengadilan tentang jual beli PAP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus juga mencontohkan 40 persen biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hilang begitu saja. Mereka menduga ada keterlibatan produk BPK.

Oleh karena itu, ia menilai saat ini BPK lebih banyak diisi oleh politisi dan bukan orang-orang independen.

“Sudah dibuktikan di pengadilan, jadi tunggu apa lagi? Tentu kita tetap percaya dengan audit tersebut karena buktinya sudah kotor,” kata Agus.

Baca juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan KJP Plus Ditawarkan Pekan Ini

Saat ini menjadi anggota Komisi

“Penting untuk mengkaji secara detail proses pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor terhadap organisasi pemeriksa, mulai dari rekrutmen anggota BPK RI, rencana pelatihan auditor, prosedur operasional (SOP) pemeriksaan, dan prosedur audit internal,” kata Kamrussamad.

Seperti diketahui, ide jual beli WTP itu terungkap dari pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jajaran mantan Menteri Pertanian (Menton) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membawahi Direktorat Is sekretaris. Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Detzen) Kementerian Pertanian (Kementon) tentang hal tersebut. Dengarkan berita dan cerita terpopuler pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top