Soal “Presidential Club” Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Jakarta, virprom.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatiyo mengatakan Majelis Permusyawaratan Agung (DPA) bisa dihidupkan kembali untuk menampung gagasan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mendirikan klub presidensial.

Bamsoet, sapaan akrabnya, mengatakan DPA bisa memiliki mantan presiden dan wakil presiden karena Prabowo ingin menampung mantan presiden dalam sebuah forum.

Sebenarnya kalau kita mau meresmikannya, kita akan punya Dewan Pertimbangan Agung, dan dewan itu bisa ada mantan presiden dan wakil presiden kalau Pak Prabowo setuju, kata Bamsoet di Gedung Parlemen Senayan. , Jakarta, Selasa (2024/5/7).

Namun Bamsoet menegaskan, jika Prabowo ingin mengembalikan DPA yang ada di masa Presiden Sukarno dan Suharto, maka UUD 1945 harus diamandemen.

Baca juga: Inisiatif Klub Presidensial Prabowo: Disambut Hangat oleh Jokowi dan SBY, PDI-P mempertanyakan

Sebab, DPA dibubarkan setelah Indonesia memasuki masa reformasi melalui perubahan konstitusi pada tahun 1945, dan fungsi badan ini digantikan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Kalau mau diresmikan lagi, mau apa pun, itu terserah Pak Prabowo, tapi tentu saja harus melalui Amandemen Kelima,” kata politikus Partai Golkar itu.

Namun, Bamsoet menilai tidak ada masalah selama President’s Club yang dirintis Prabowo hanya sekedar ajang berkumpul, bukan lembaga tertentu.

Ia mencontohkan, di Amerika juga terdapat klub kepresidenan yang menjadi tempat berkumpulnya para mantan presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Ide Klub Presiden Dianggap Sulit untuk Menyatukan Seluruh Presiden

“Artinya [klub kepresidenan] punya pengalaman kepresidenan yang berbeda-beda, ada yang seperti SBY dan Jokowi, melakukan pengangkatan satu periode, sementara yang lain melakukan dua periode sekaligus. Megha.’ Bamsoe berkata, “Kita bisa menyelesaikannya dengan bekerja sama.”

Berdasarkan UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 1967 Dewan Permusyawaratan Agung, DPA bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Namun pada masa Reformasi, lembaga ini dinilai terlalu tidak efisien dan tidak mampu melakukan banyak pekerjaan pemerintah, sehingga akhirnya dibubarkan. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top