Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

JAKARTA, Kompass.com – Jaksa Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengatakan telah ditunjuk pejabat sementara (plt) menggantikan Wakil Jaksa Agung (Zampidom) Fadil Jumana.

Sedangkan Fadil Jumahana meninggal dunia pada Sabtu (11/5/2024) karena sakit.

Karena sakit dan tidak masuk kantor, maka diangkat menjadi Direktur Eksekutif (Direktorat) Jumpidom, kata Ketut Sumdona, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Senin (13/5). / 2024)

Baca Juga: Kasus Besar dalam Kasus Fadil Jumana Zampidam, Sambo dan Panji Gumilang.

Ketut mengatakan, direktur Direktorat Jumpidom adalah Plit Jumpidom.

“Kalau saling adu mulut. Saya tidak tahu secara teknis, itu biasa saja,” kata Ketut.

Sementara itu, transformasi permanen Jumpdom sedang berlangsung

Ketut mengatakan, nantinya Jaksa Agung Sanitari Burhanuddin akan mengajukan usulan penggantian Zampidam kepada Presiden RI Joko Widodo.

Ada proses pengangkatannya sebagai Presiden. Katanya, usulan itu sudah dari Jaksa Agung, proses pengangkatannya atas perintah Presiden.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Fadil Jumana meninggal dunia dalam usia 59 tahun pada Sabtu (11/5/2024), kemarin lusa.

Baca Juga: Jaksa Agung Jumpidom menjalani perawatan 2 bulan di RSCM sebelum meninggal dunia

Fadil dikabarkan sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sipto Mangukusumo (RSCM) selama dua bulan terakhir.

Saat dikonfirmasi virprom.com, Sabtu, dia mengaku sudah dirawat di RSCM selama dua bulan terakhir.

Namun, Kett belum mengetahui banyak tentang penyakit yang dialami Fadil Ketut pun mendoakan agar Fadil mendapat tempat yang lebih baik di hadapan Allah SWT

“Kami semua berduka atas kehilangan putra sulung Adyaksa yang meninggalkan kami semua,” kata Kett. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top