Soal Polwan Bakar Suami karena Judi “Online”, Menkominfo: Bukannya Kita Enggak Bisa Lakukan Tugas Kita…

JAKARTA, virprom.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku sedih atas tindakan seorang polisi yang membunuh suaminya, sesama polisi, karena terlibat perjudian online.

Budi Arie juga mengatakan, prajurit TNI tersebut tewas akibat pembunuhan setelah berhutang ratusan juta.

Hal itu diungkapkan Budi Arie dalam rapat gabungan dengan Komisioner I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

“Apa lagi yang lagi hot ini soal judi online, kita patut menangis karena ada polisi, pas saya baca beritanya, katanya yang menembak siapa, itu istrinya, itu Perempuan lebih buruk dari laki-laki, m” Tidak ada Perempuan yang keras kepala, dia tahu kalau perempuan yang membunuh suaminya itu polisi, kata Budi Arie.

Baca Juga: Kemenkominfo Sebut Larang 800.000 Situs Judi Online, DPR Goyang Rp 100. Pertanyaan: Salah?

Bahkan sekitar 3 minggu yang lalu seorang Letkol TNI bunuh diri, karena utang judi internet sebesar Rp 900 juta, lanjutnya.

Budi menjelaskan, Cominfo melarang dua juta penjudi sejak menjadi Menteri.

Ia pun membantah adanya perjudian online yang ada saat ini bukan karena Kominfo tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Oleh karena itu, kita tidak bisa melakukan perjudian online seperti yang kita lakukan. Tanggal 17 Juli sejak saya diangkat menjadi Menteri, saya mengambil uang lebih dari 2 juta, kata Budi Arie.

Ia mengatakan Kominfo bukan satu-satunya operator judi online.

Baca juga: Komisi DPR menangkap Menkominfo usai perjudian online yang dilakukan polisi hingga membakar suaminya.

Soal keamanan, dan hasilnya diputuskan dalam rapat terbatas, diputuskan Presiden akan membentuk gugus tugas perjudian online yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, dimana saya sebagai Kepala Pertahanan dan Polri sebagai Kepala Penindakan.

Oleh karena itu, memberantas perjudian online bukanlah tugas perusahaan seperti Kominfo. Kominfo justru melindungi, menghilangkan perusahaan, termasuk negara asing, tambah Budi.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan suaminya oleh seorang polwan terjadi di Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (8/6/2024).

Peristiwa ini menimpa Brigadir RDW (28), anggota polisi yang bertugas di Polres Jombang, sedangkan korbannya Brigadir FN (28), anggota polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Kota Mojokerto.

Akibat perbuatan FN, polisi yang terbakar itu meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto akibat tekanan pada tubuhnya.

Baca juga: Soal Polisi Tembak Suaminya, Menteri Gabungan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Judi di Internet Sangat Buruk.

Kini, sebelum melakukan kebakaran, FN mengetahui rekening bank suaminya berkurang pembayaran ke-13 dari Rp 2.800.000 menjadi Rp 800.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top