Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Cristianto menilai pengunduran diri Ketua Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan wakilnya Dony Rahajo merupakan bukti IKN tidak punya rencana. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Oleh karena itu, Khasto menilai pengunduran diri pimpinan lembaga tersebut merupakan bentuk kritik terhadap pemerintahan saat ini.

Kata Hasto saat bertemu dengan Universitas Indonesia (UI) Dapok, Senin (6 Maret 2024).

Hasto pun mengungkapkan, dirinya kini menjadi manajer proyek di bidang pembangunan dengan nama IKN.

Menurut dia, struktur lahan IKN sendiri sangat labil.

“Setelah itu, kemampuan mendapatkan sumber daya untuk memulai pabrik kelapa sawit menjadi tertunda,” kata Hasto. Dan itu adalah ibu kota negara.”

Baca juga: Ketua dan Wakil Ketua Badan IKN Mundur, Gaji Bulanan Hingga Rp 172 Juta

Di sisi lain, Hasto merujuk pada rekomendasi Lokakarya Nasional (rakernas) PDI Perjuangan ke-5 dan menegaskan bahwa kedudukan tanah IKN juga perlu memperhatikan hukum adat.

Namun, ia menilai pengunduran diri ketua dan wakil ketua IKN itu juga patut disesalkan mengingat semakin dekatnya Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79.

Sebelumnya, Pemerintah berencana menggelar Upacara Hari Nasional di Istana Kepresidenan pada 17 Agustus 2024.

“Sungguh menyedihkan karena tanggal 17 Agustus sudah dekat. Tapi sekali lagi, ketika segala sesuatunya seolah-olah diarahkan oleh pusat, maka harus dilakukan secara alami tanpa perencanaan, dan ya, itulah yang terjadi, kata Justo.

Dia menambahkan: “Itu adalah hasil dari rencana yang belum matang, beban kerja yang terlalu besar dan orang yang terlibat mengundurkan diri.”

Baca juga: Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Menjadi Ketua IKN

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan pengunduran diri Bambang Susanto Doni Rahajo sebagai Kepala Badan IKN.

Menteri Luar Negeri (Manseng) Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pengunduran diri Donai yang disusul pengunduran diri Bambang.

Pratikno mengatakan pada konferensi pers Presiden: “Beberapa waktu lalu, Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Dhoni Rajajo, Wakil Ketua IKN. Beberapa waktu kemudian, Presiden juga menerima surat pengunduran diri Pak Bambang Susantono. Istana, Jakarta, Senin.

Pratikno mengatakan, Jokowi menandatangani keputusan presiden yang mencopot Bambang Susantono dan Doni Rahajo sebagai ketua dan wakil ketua IKN.

“Keputusan Presiden (Kepress) dikeluarkan hari ini untuk memberhentikan Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Badan IKN dan Pak Doni Rahajo sebagai Wakil Kepala Badan IKN,” kata Pratikno. Juga terima kasih atas layanan Anda berdua.

Sekadar informasi, Bambang Susantono dan Doni Rajajo dilantik Jokowi sebagai ketua dan wakil ketua IKN pada tahun 2022 hingga 2027.

Baca Juga: Profil Dhony Rahajoe Wakil Direktur IKN Kini Mundur Jadi Direktur PP Pilih saluran berita favorit virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top